Penertiban Kalijodo (jangan cuma di usir)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok berencana menertibkan tempat hiburan di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat. Rencana ini digagas Ahok menyusul kecelakaan maut mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Riki Agung Prasetio  menabrak pasangan suami istri di Kalideres, Jakarta Barat Senin 08 Februari dini hari yang lalu.
Ahok menilai keberadaan lokalisasi tersebut tidak mendatangkan manfaat bagi warga DKI. Alasannya, tempat hiburan tersebut cenderung dijadikan tempat prostitusi dan berpesta minuman beralkohol. Menurutnya tidak ada toleransi untuk Kalijodo, karena lebih banyak keburukan daripada kebaikannya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan mobil Fortuner dan pengendara motor pagi tadi itu terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Akibat kecelakaan ini, empat orang tewas.
Dua korban di antaranya pengendara motor yakni sepasang suami istri, Zulkahfi dan Nuraini melintas dari arah pasar Kalideres menuju Tangerang usai membeli sayur. Dua lainnya penumpang mobil Fortuner yakni Tatang dan Evi tewas di lokasi kejadian karena mobil yang ditumpanginya sempat terbalik usai menabrak motor dan trotoar jalan.
Kawasan yang pula telah menjadi kawasan perjudian sejak tahun 1930-an tersebut diakui Ahok bahwa rencana penertibannya berjalan melambat karena Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi selalu beralasan tengah melakukan pendekatan persuasif.
Meski menginginkan pembubaran Kalijodo, sesungguhnya ia menekankan bahwa prostitusi harusnya jangan liar karena akan berefek buruk. Namun, karena memang pemerintah tak boleh mengizinkan, ia berencana menjadikan daerah ini sebagai taman. 
Kalijodo, sebagaimana penjelasan diatas telah menjadi tempat perjudian dari tahun 1930. Seiring dengan perkembangan waktu, pemanfaatan lokasinya meluas menjadi bar, cafe, dan sarana prostitusi. Sayang nya kondisi ini dekat dengan rumah warga biasa. Sehingga dalam pengelolaannya tidak ada clear area yang dikhususkan untuk tempat ini.
Keputusan Ahok untuk melokalisasi kawasan ini menjadi taman, area futsal dan public space lain menurut saya perlu pertimbangan yang matang. Dengan adanya penggusuran sarana lokasi prostitusi ini, jangan sampai rumah warga juga terkena penggusuran. Selain itu, dengan adanya rencana ini dikhawatirkan menyebabkan memencarnya “oknum-oknum” terkait diberbagai wilayah. Jika hal itu terjadi tentunya menyebabkan banyak tempat prostitusi lain sebagai akibat dari  penggusuran ini.
Pemerintah harus memikirkan bagaimana perekonomian warga selanjutnya yang bergantung dari adanya prostitusi ini ketika tempat ini sudah tidak berfungsi lagi seperti biasanya. Sebab, dikutip berbagai portal berita adapula warga yang tidak keberatan dengan adanya tempat ini karena dinilai memberi penghasilan, meskipun ada juga yang merasa sebaiknya tempat prostitusi kalijodo ditutup.   
Langkah selanjutnya jika memang akan diadakan penertiban prostitusi, pemerintah jangan hanya “mengusir” individu nya, hal yang lebih penting adalah memberikan bekal pengetahuan lain semacam pelatihan agar mereka tidak terjerumus ke dalam bidang pekerjaan yang sama.
Faktor mereka terjerumus ke dalam prostitusi karna tidak adanya bidang keahlian lain atau terbatasnya lapangan kerja. Oleh sebab itu, dengan ditutupnya tempat prostitusi seperti kalijodo tidak akan serta-merta menghilangkan prostitusi itu sendiri. Para pekerja disana membutuhkan yang lebih bermanfaat dari sekedar penggusuran, seperti pelatihan keterampilan, dana usaha, atau pendampingan lain sehingga nantinya bisa mengarahkan mereka ke dalam bidang keahlian atau pekerjaan yang lebih baik dan layak.
Pada akhirnya, disini peran pemerintah memang sangat dibutuhkan. Pemerintah harus membuka akses sumber daya seluas luasnya, karena selama ini mereka hanya terpatok pada bidang pekerjaan yang mereka ketahui dan mereka kuasai. Sedangkan sebenarnya terdapat banyak sekali bidang pekerjaan lain yang berhak mereka dapatkan.
Pemerintah juga harus bisa menjadi penengah dari tiap persoalan yang terjadi. Jangan sampai mencederai hak sipil atau pun hak lain yang pantas mereka dapatkan. Jika perlu, pemerintah mengadakan musyawarah mencapai mufakat bersama elemen terkait dengan tetap mengedepankan kebaikan bagi semua pihak. Jangan sampai ada kepentingan lain baik politik ataupun ekonomi yang mengintervensi pemerintah sehingga melupakan hak warga Kalijodo dan juga para pekerja di sana. Harus adanya pemenuhan hak bagi setiap warga negara tertera dengan jelas dalam pasal berikut ini :
Hak Warga Negara Indonesia :
–   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
–   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
Menurut hemat saya, sebenarnya akan lebih baik jika Kalijodo jangan hanya dijadikan public space semata. Akan lebih baik jika tempat tersebut dijadikan salah satu pusat perekonomian juga agar bisa bernilai ganda, selain perbaikan sosial juga perbaikan ekonomi.
Bisa dengan bekerja sama dengan institusi terkait, untuk membangun tempat atau sarana perekonomian yang disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki dan dipelajari oleh warga atau pekerja disana. Adanya assesment yang jelas dari pemerintah kepada pekerja dan warga disana menurut saya lebih baik agar tidak terjadi misunderstanding  antara semua pihak. Sehingga pada akhirnya warga dan pekerja prostitusi ini mendapatkan sumber perekonomian yang lebih baik.









Referensi :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJw9LtOtY9DHFIOfr_Vi3jXjfxsnF_a8Uuf74FWVkXLsrjP1DJk6fg7WCCddG5kJELjSjs1JBaUhQpSNB2qtuoDq0lHFjL5QjY-CuVg0rDUZT1hmT582ZySRl8LtwCuTk0Fc0Saf7C5uY/s1600/kawasan-kalijodo-kafe-prostitusi.jpg







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cinta tahu kemana arah pulang

Mengakhiri Cinta dalam 3 Episode

Abis tren tukeran baju sama pacar, sekarang tren baju dicorat-coret. Besok tren apa lagi, Dek?