Penertiban Kalijodo (jangan cuma di usir)
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab
disapa Ahok berencana menertibkan tempat hiburan
di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat. Rencana ini digagas Ahok
menyusul kecelakaan maut mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Riki Agung
Prasetio menabrak pasangan suami istri
di Kalideres, Jakarta Barat Senin 08 Februari dini hari yang lalu.
Ahok menilai keberadaan lokalisasi tersebut tidak
mendatangkan manfaat bagi warga DKI. Alasannya, tempat hiburan tersebut
cenderung dijadikan tempat prostitusi dan berpesta minuman beralkohol.
Menurutnya tidak ada toleransi untuk Kalijodo, karena lebih banyak keburukan
daripada kebaikannya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang melibatkan mobil
Fortuner dan pengendara motor pagi tadi itu terjadi di kawasan Daan Mogot,
Jakarta Barat. Akibat kecelakaan ini, empat orang tewas.
Dua korban di antaranya
pengendara motor yakni sepasang suami istri, Zulkahfi dan Nuraini melintas dari
arah pasar Kalideres menuju Tangerang usai membeli sayur. Dua lainnya penumpang
mobil Fortuner yakni Tatang dan Evi tewas di lokasi kejadian karena mobil yang
ditumpanginya sempat terbalik usai menabrak motor dan trotoar jalan.
Kawasan yang pula telah
menjadi kawasan perjudian sejak tahun 1930-an tersebut diakui Ahok bahwa
rencana penertibannya berjalan melambat karena Wali Kota
Jakarta Utara Rustam Effendi selalu beralasan tengah melakukan
pendekatan persuasif.
Meski menginginkan
pembubaran Kalijodo, sesungguhnya ia menekankan bahwa prostitusi harusnya
jangan liar karena akan berefek buruk. Namun, karena memang pemerintah tak
boleh mengizinkan, ia berencana menjadikan daerah ini sebagai taman.
Kalijodo,
sebagaimana penjelasan diatas telah menjadi tempat perjudian dari tahun 1930.
Seiring dengan perkembangan waktu, pemanfaatan lokasinya meluas menjadi bar,
cafe, dan sarana prostitusi. Sayang nya kondisi ini dekat dengan rumah warga
biasa. Sehingga dalam pengelolaannya tidak ada clear area yang dikhususkan untuk tempat ini.
Keputusan Ahok untuk melokalisasi kawasan ini menjadi taman,
area futsal dan public space lain
menurut saya perlu pertimbangan yang matang. Dengan adanya penggusuran sarana
lokasi prostitusi ini, jangan sampai rumah warga juga terkena penggusuran.
Selain itu, dengan adanya rencana ini dikhawatirkan menyebabkan memencarnya
“oknum-oknum” terkait diberbagai wilayah. Jika hal itu terjadi tentunya menyebabkan
banyak tempat prostitusi lain sebagai akibat dari penggusuran ini.
Pemerintah harus memikirkan bagaimana perekonomian warga
selanjutnya yang bergantung dari adanya prostitusi ini ketika tempat ini sudah
tidak berfungsi lagi seperti biasanya. Sebab, dikutip berbagai portal berita
adapula warga yang tidak keberatan dengan adanya tempat ini karena dinilai
memberi penghasilan, meskipun ada juga yang merasa sebaiknya tempat prostitusi
kalijodo ditutup.
Langkah selanjutnya jika memang akan diadakan penertiban
prostitusi, pemerintah jangan hanya “mengusir” individu nya, hal yang lebih
penting adalah memberikan bekal pengetahuan lain semacam pelatihan agar mereka
tidak terjerumus ke dalam bidang pekerjaan yang sama.
Faktor mereka terjerumus ke dalam prostitusi karna tidak
adanya bidang keahlian lain atau terbatasnya lapangan kerja. Oleh sebab itu, dengan
ditutupnya tempat prostitusi seperti kalijodo tidak akan serta-merta menghilangkan
prostitusi itu sendiri. Para pekerja disana membutuhkan yang lebih bermanfaat
dari sekedar penggusuran, seperti pelatihan keterampilan, dana usaha, atau pendampingan
lain sehingga nantinya bisa mengarahkan mereka ke dalam bidang keahlian atau
pekerjaan yang lebih baik dan layak.
Pada akhirnya, disini peran pemerintah memang sangat
dibutuhkan. Pemerintah harus membuka akses sumber daya seluas luasnya, karena
selama ini mereka hanya terpatok pada bidang pekerjaan yang mereka ketahui dan
mereka kuasai. Sedangkan sebenarnya terdapat banyak sekali bidang pekerjaan
lain yang berhak mereka dapatkan.
Pemerintah juga harus bisa menjadi penengah dari tiap
persoalan yang terjadi. Jangan sampai mencederai hak sipil atau pun hak lain
yang pantas mereka dapatkan. Jika perlu, pemerintah mengadakan musyawarah mencapai
mufakat bersama elemen terkait dengan tetap mengedepankan kebaikan bagi semua
pihak. Jangan sampai ada kepentingan lain baik politik ataupun ekonomi yang
mengintervensi pemerintah sehingga melupakan hak warga Kalijodo dan juga para pekerja
di sana. Harus adanya pemenuhan hak bagi setiap warga negara tertera dengan
jelas dalam pasal berikut ini :
Hak Warga Negara Indonesia :
– Hak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
– Hak untuk hidup
dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak
mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
Menurut hemat saya, sebenarnya akan lebih baik jika Kalijodo
jangan hanya dijadikan public space
semata. Akan lebih baik jika tempat tersebut dijadikan salah satu pusat
perekonomian juga agar bisa bernilai ganda, selain perbaikan sosial juga
perbaikan ekonomi.
Bisa dengan bekerja sama dengan institusi terkait, untuk
membangun tempat atau sarana perekonomian yang disesuaikan dengan keahlian yang
dimiliki dan dipelajari oleh warga atau pekerja disana. Adanya assesment yang
jelas dari pemerintah kepada pekerja dan warga disana menurut saya lebih baik
agar tidak terjadi misunderstanding antara semua pihak. Sehingga pada akhirnya
warga dan pekerja prostitusi ini mendapatkan sumber perekonomian yang lebih
baik.
Referensi
:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJw9LtOtY9DHFIOfr_Vi3jXjfxsnF_a8Uuf74FWVkXLsrjP1DJk6fg7WCCddG5kJELjSjs1JBaUhQpSNB2qtuoDq0lHFjL5QjY-CuVg0rDUZT1hmT582ZySRl8LtwCuTk0Fc0Saf7C5uY/s1600/kawasan-kalijodo-kafe-prostitusi.jpg
Komentar
Posting Komentar