resume konflik kebijakan adat dan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan hutan
Chapter
2 menjelaskan tentang bagaimana hubungan antara Kasepuhan dengan kebijakan konservasi
pemerintah atau negara.
Pada
sisi pemerintah,telah membuat kebijakan tentang pengelolaan tanah/hutan dengan
baik agar tidak merusak keindahan serta fungsi hutan sebagai paru paru dunia
dengan berbagai kebijakan. Sementara pihak Kasepuhan mempunyai caranya sendiri
dengan berbekal pengetahuan tentang alam dan cara menjaganya yang didapat dari
para leluhur,mereka mencoba menerapkannya,seperti contoh menerapkan peraturan
bahwa mengambil sumber daya di hutan hanya seperlunya saja dan tidak
dikomersilkan di lingkungan selain Kasepuhan dan selalu mengadakan upacara sebelum
menanam,atau saat memanen hasil tani mereka seperti upacara seren taun sebagai
cara mereka dalam menghormati keberadaan alam(hutan).
Namun,karena
kurang adanya rasa saling menghargai antara kedua belah pihak membuat hal ini
kurang tersinergi dengan baik. Menurut saya pribadi,pemerintah kurang mendalami
kebiasaan dari Kasepuhan sendiri sehingga kebijakan yang diambil pun tak sesuai
dengan apa yang telah menjadi kebiasaan mereka,hal itu pula yang membuat
kebijakan yang dibuat pemerintah,walaupun tujuannya baik,namun seperti tidak
dipedulikan oleh pihak Kasepuhan karena ada beberapa hal yang bertentangan
dengan budaya Kasepuhannya. Terjadinya penebangan dan perburuan liar diakibatkan,lagi
lagi,kurang tanggapnya kedua belah pihak untuk sama-sama melindungi Gunung
Halimun. Seperti contohnya,penebangan liar oleh perusahaan asing.
Adanya
konflik kebijakan konservasi hutan di Indonesia terlihat selaras dengan apa
yang terjadi di Filipina dan di Vietnam. Di Filipina,tanah dianggap sebagai
milik individual sehingga mereka merasa bebas melakukan apapun terhadap
hutan,selain itu,karena adanya kebebasan itu,maka peran pemerintah semakin
sulit dalam mengatasi atau membatasi pengeksploitasian itu. Vietnam juga mengalami konflik dengan pemerintah
dalam sisi kebijakan atas hutan. Kaum lokal menganggap hutan adalah sumber
kehidupan mereka,oleh sebab itu,tidak ada larangan dalam melakukan penebangan
liar atau eksploitasi sekalipun. Akses yang sulit membuat pemerintah harus
bekerja keras agar dapat mensosialisasikan kebijakannya atas lahan hutan.
Namun,cara hidup suku Dao (suku asli
Vietnam) yang berpindah pindah membuat kebijakan pemerintah tak berjalan
semestinya. Mereka melakukan sistem ladang berpindah sehingga membuat lahan
banyak yang hanya dipakai sekali. Adapun kebijakan pemerintah adalah memberi
tiap keluarga lahan untuk ditanami. Persamaan lainnya dari kegagalan kebijakan
pemerintah adalah karena tidak ada penengah antara pemerintah dan warga lokal
agar akhirnya dapat sama-sama sepakat untuk menjaga hutan dengan menjalankan
kebijakan tersebut. Kebijakan ini juga berakibat pada sektor
ekonomi,politik,sosial,dan budaya
Perbedaannya,Kasepuhan
terlihat tidak terlalu mengeksploitasi hutan,malah terkesan mengelola hutan
dengan baik karena sangat menghormati hutan dengan adanya upacara upaca
penghormatan terhadap kekayaan alam seperti upacara seren taun. Namun,di
Filipina kepemilikan tanah berdasarkan siapa yang lebih cepat menggunakan lahan
tersebut yang membuat warga berlomba-lomba membuat lahan seluas-luasnya. Sedangkan
di Vietnam sendiri,sistem pemberian lahan kepada tiap keluarga tanpa melakukan
sosialisasi tentang penggunaan efektivitas lahan malah membuat kebijakan
pemerintah terkesan gagal dan tak berguna. Karena lahan bagi mereka adalah hak
prerogratif individu lokal dan membuat mereka terus terdorong untuk melakukan
eksploitasi untuk mempertahankan hidup mereka dalam jangka pendek.
Komentar
Posting Komentar